Skip to main content

Balai Karantina Hewan Lindungi Kelestarian SDA Dan Ketahanan Pangan

Bengkulu, Siberspace.id -- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lindungi Kelestarian Sumbar Daya Alam di Bengkulu. Sabtu (02/12/23).


Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi (KKIP) Badan Karantina Pertanian RI Junaidi Suding mengatakan, untuk melindungi kelestarian sumber daya alam hayat hewani dan tumbuhan di tingkat nasional dan daerah.

 

"Selain melindungi sumber daya alam, Balai Karantina juga memiliki kewajiban mendukung swasembada pangan, meningkatkan ketahanan pangan dan keamanan pangan di tingkat nasional dan daerah," ucapnya.

Tujuannya agar seluruh pemangku kepentingan, terutama pengawasan bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan ketertiban di bandara, pelabuhan laut atau tempat lain yang ditetapkan oleh pemerintah terkait karantina.

 

"Memfasilitasi kelancaran perdagangan dan pemasaran produk hasil komoditas pertanian serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," lanjutnya.



Oleh karena itu, Balai Karantina Pertanian secara mendalam melibatkan pengawasan lalu lintas media pembawa untuk mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke Provinsi Bengkulu.

 

"Pihaknya juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan mengidentifikasi organisme yang dapat menjadi media penyebar HPTK dan OPTK," tutupnya.

Reporter : Muldianto

Editor : Monica

Wilayah