Skip to main content

BPOM : Jangan Beli Obat di Sembarang Tempat

Bengkulu, Siberspace.id -- Maraknya peredaran obat illegal, BPOM Bengkulu Minta Masyarakat untuk tidak membeli obat di sembarang tempat. Kamis (19/10/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abasso Mataram. Ia mengatakan di apotek dan toko obat terdapat tenaga teknis farmasi atau apoteker yang bisa membantu masyarakat menerima obat sesuai dengan keluhan.

 

"Kami mengimbau agar masyarakat untuk membeli obat di apotek ataupun toko obat yang terdapat tenaga ahli di bidang farmasi," jelasnya.

 

Pasalnya, BPOM Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran obat ilegal dari 113 merek obat dengan estimasi penjualan mencapai Rp130 juta.

 

"Penyitaan ratusan merek obat ilegal berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat obat yang tidak memiliki izin beredar bebas di pasaran," Lanjutnya

 

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk membeli obat di apotek atau toko resmi. Karena setiap penggunaan obat harus memperhatikan izin edar, tanggal kadaluarsa, cara penyimpanan dan lain-lain.

 

Reporter : Muldianto

Editor : Monica Anggraini 

Wilayah