Curi Handphone Imam Masjid, 2 Pemuda Kaur Diringkus di Kota Bengkulu
Bengkulu, Siberspace -- 2 remaja berinisial A-l dan R-D berusia 17 tahun diamankan Satreskrim Polres Kaur di Kota Bengkulu karena mencuri handphone milik imam masjid. Sabtu (7/10/2023)
Pencurian tersebut terjadi pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu saat pengurus masjid sedang beres-beres untuk persiapan menjelang Salat Jumat. kedua tersangka masuk dan mengambil handphone Samsung Galaxy A03 Core yang tergeletak di dalam gudang masjid.
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK M.Si melalui Kasatreskrim AKP Jhoni Manurung SH membenarkan hal ini.
“Berdasarkan keterangan tersangka mengambil handphone dengan cara mencari kunci pintu gudang yang terletak di bawah ambal masjid.” Ujarnya
Hasil dari penyelidikan anggota Satreskrim Polres Kaur didapati informasi kedua tersangka kabur ke Kota Bengkulu pada Senin 25 September 2023, Tim Opsnal Unit I Pidum yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU M. Zarwan, S. Sos berangkat menuju Kota Bengkulu dan berhasil mengamankan kedua tersangka dan dibawa ke Mako Polres Kaur.
Karena hal ini kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250066 views