Dinkes Mukomuko Catat 105 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
Mukomuko, Siberspace.id -- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko tangani 105 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) periode Januari hingga Oktober 2023. Selasa (5/12/2023)
Hal ini disampaikan Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo.
"Ke-105 kasus itu ditangani petugas kesehatan yang tersebar di 17 puskesmas di daerah ini,"katanya
Lanjutnya, pendataan kasus GHPR hingga akhir Oktober 2023 dari seluruh puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
“17 puskesmas di daerah ini kasus GHPR terbanyak di Puskesmas Ipuh, kemudian Puskesmas Pondok Suguh, Puskemas Lubuk Sanai, Puskesmas Lubuk Pinang, dan Puskesmas Mukomuko,” lanjutnya
Dalam melakukan penanganan kasus GHPR, ia mengatakan mau tidak mau harus diberikan vaksin untuk mencegah pasien terjangkit rabies.
"Stok vaksin antirabies kita tersedia banyak. Kini stok dari provinsi masih ada, stok pengadaan kabupaten juga masih ada," pungkasnya
Hal yang wajib dilakukan korban gigitan hewan penular rabies adalah mencuci bersih lukanya dengan air mengalir karena virus rabies berbentuk lemak yang kalau dicuci pakai sabun akan luntur.
Reporter : Niko
Editor : Muldianto
- 250022 views