Skip to main content

Direksi PT Bank Bengkulu Mundur, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Komitmen untuk Memajukan Bank Daerah

Bengkulu, Siberspace.id -- Jajaran direksi PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Bengkulu) mengumumkan pengunduran dirinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Kamis (20/03/2025) di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu. Pengunduran diri ini melibatkan Direktur Utama Beni Harjono, Direktur Kepatuhan Juprizal Eka Putra, dan beberapa komisaris lainnya.

 

 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu, menegaskan bahwa meskipun terjadi perubahan signifikan dalam jajaran direksi, pemegang saham dan pengurus memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memajukan bank daerah tersebut. 

 

 

"Kami memiliki komitmen yang sama untuk terus memperkuat Bank Bengkulu. Keputusan pengunduran diri yang terjadi dalam RUPS tadi kami terima dengan baik, termasuk pengunduran diri Direktur Utama dan beberapa komisaris," kata Helmi.

 

 

Sebagai langkah sementara, Iswahyudi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Helmi menambahkan bahwa meskipun beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri, tidak semua permohonan tersebut diterima. 

 

 

"Ada beberapa yang sudah kami terima, namun ada juga yang masih dalam pertimbangan," lanjutnya.

 

 

Salah satu komisaris yang resmi mengundurkan diri adalah Alfian, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Non-Independen. Helmi juga menjelaskan bahwa proses penggantian dewan direksi baru ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu.

 

 

Perubahan besar di tubuh Bank Bengkulu ini terjadi di tengah sejumlah kasus yang sempat mencoreng reputasi bank daerah tersebut. Sebelumnya, Direktur Utama Beni Harjono sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

 

 

 Terbaru, bank ini kembali diterpa masalah setelah dugaan korupsi yang melibatkan pejabat cabang, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 miliar. Kejaksaan Negeri Bengkulu (Kejari) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait kasus tersebut.

 

 

Meski begitu, Helmi Hasan menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja Bank Bengkulu dan memastikan bahwa lembaga keuangan daerah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

 

 

Reporter : Edoin

Editor : Melinda

Wilayah