Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Dekat Semen
Bengkulu, Siberspace.id - Subdit II Ditres Narkoba Polda Bengkulu kembali menangkap Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut bersinisial, DK (27) warga jalan samosir kelurahan sumber jaya kecamatan kampung melayu kota bengkulu.
Dan Rekanya EH (32), warga jalan perhubungan 1 kelurahan pagar dewa kecamatan selebar kota bengkulu. Keduanya ditangkap di jalan samosir kelurahan sumber jaya kecamatan kampung melayu kota bengkulu pada senin 11 April 2022.
Kasubbit penmas humas polda bengkulu AKBP Agung Darmanto, S.H., M.H., hari ini ( 13/04/22) menjelaskan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap atas informasi dari masyarakat. Dan pada saat tim subdit II ditres narkoba polda bengkulu melakukan penangkapan terhadap tersangka DK ditemukan 1 paket sabu sabu yang dibungkus plastik klip bening yang ditemukan di atas semen didekat tersangka DK ditangkap.(SS001)
- 270590 views