Skip to main content

Dinkes Seluma : 212 Kasus Gigitan HPR

Seluma, Siberspace.id -- Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023, Ditemukan 212 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR). Senin (30/10/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin didampingi Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Muhirin. Ia mengatakan Dari 212 kasus gigitan tersebut, terbanyak di wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) serta Semidang Alas Maras (SAM).

 

“Sampai saat ini ada 212 kasus gigitan HPR. Tapi semuanya bisa diantisipasi serta dilakukan pencegahan. Sehingga tidak menimbulkan rabies. Mayoritas di gigit anjing dan kucing. Sedangkan HPR lainnya seperti monyet tidak ada yang menggigit. Mungkin karena tidak ada warga yang memelihara monyet," katanya

 

Lanjutnya, Dinas Kesehatan bersama 22 puskesmas yang ada sigap dalam melakukan pengobatan. Sehingga dari jumlah 212 kasus gigitan, semuanya bisa disembuhkan. Serta dilakukan pencegahan agar warga yang terkena gigitan tidak terjangkit rabies. 

 

"Untuk stok vaksin anti rabies (VAR) saat ini masih aman. Pasalnya masih ada 72 vial VAR. Namun 72 vial tersebut cukup untuk mengobati 18 orang nantinya yang terkena gigitan HPR," lanjutnya

 

Ia berharap hingga akhir tahun 2023 ini, tidak lagi ditemukan kasus serupa. 

 

Reporter : Niko

Editor : Muldianto

Wilayah