Skip to main content

DPC LPK-RI Kawal Pelaksanaan Program Bongkar Ratoon DKPP Blitar, Pastikan Hak-Hak Petani Terlindungi

 

Blitar, Siberspace.id — Komitmen memperkuat perlindungan konsumen di sektor pertanian kembali ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar. Lembaga ini hadir dan berperan aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Bongkar Ratoon yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar di Pendopo Renggo Hadi Negoro, Senin (1/12/2025).

Rakor tersebut membahas strategi pelaksanaan Program Bongkar Ratoon, yakni langkah peremajaan lahan tebu secara terukur untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Kegiatan ini dihadiri Bupati Blitar bersama Forkopimda, perwakilan pabrik gula RMI, Ngadirejo, Mojopanggung, Puskopad Nyamil, serta seluruh Koordinator PPL se-Kabupaten Blitar.

Kehadiran DPC LPK-RI menjadi poin penting, mengingat program bongkar ratoon menyangkut transparansi data, kepastian hak-hak petani, serta penyaluran bantuan dan fasilitas teknis agar tepat sasaran.

Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Moh. Iskandar, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal setiap tahapan program. “Kami hadir bukan sekadar tamu, tetapi sebagai mitra kritis pemerintah. Kami memastikan petani sebagai konsumen layanan publik memperoleh perlakuan adil, informasi yang jelas, serta akses setara terhadap fasilitas pertanian,” ujarnya.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setiyana, yang bertindak sebagai moderator, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia berharap keterlibatan lembaga independen seperti LPK-RI akan meningkatkan ketertiban, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan bongkar ratoon tahun ini.

Melalui rakor ini, pemerintah daerah bersama DPC LPK-RI menegaskan komitmen memperkuat ekosistem pertanian yang transparan dan berpihak pada petani, sebagai fondasi penting menuju ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan. (Eko)

 

Wilayah