Skip to main content

Negara Hadir di Tengah Duka, Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan PMI

 

Blitar, Siberspace.id – Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk saat menghadapi kondisi darurat. Hal ini tercermin dalam kegiatan monitoring pemulangan jenazah PMI asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran di Hong Kong, Rabu malam (23/12/2025).

Jenazah almarhumah Sri Wahyuni, PMI asal Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, tiba di rumah duka dengan pengawalan dan pendampingan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Kehadiran pemerintah daerah di tengah keluarga menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, bahkan hingga ke fase paling krusial.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap PMI asal Kabupaten Blitar.

Menurut Yopie, pemulangan jenazah dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta BP3MI Jawa Timur, sehingga seluruh proses dari Bandara Juanda hingga tiba di rumah duka dapat berjalan tertib dan sesuai prosedur.

“Kami memastikan keluarga tidak berjalan sendiri dalam menghadapi musibah ini. Pemerintah daerah hadir mulai dari proses pemulangan, koordinasi lintas instansi, hingga pendampingan moril bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar juga berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat guna memastikan keluarga mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meringankan beban psikologis keluarga di tengah suasana duka mendalam.

Peristiwa ini, lanjut Yopie, menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan PMI secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap PMI, mulai dari tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga penanganan kondisi darurat.

“Perlindungan PMI adalah tanggung jawab bersama. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan demi keselamatan dan kesejahteraan PMI asal Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Eko)

 

Wilayah