Program Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan) Akan Dilanjutkan
Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintah Kota Bengkulu kembali melanjutkan program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) untuk membantu perekonomian masyarakat Kota Bengkulu. Kamis (7/9/23)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan, saat ini Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait aturan program Samisake tengah dalam proses harmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Provinsi Bengkulu.
"Perwal saat ini sudah proses harmonisasi dari kemenkumham dan Provinsi. Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah ditandatangani," ujarnya.
Untuk anggaran program Samisake tersebut sebesar RP. 13 miliar yang berasal dari program Samisake pada 2013, ditambah RP. 6 miliar yang berasal dari uang pengembalian pinjaman oleh masyarakat.
Dalam penyaluran program Samisake menggunakan perwal baru dan aturan juga baru. Selain itu pihaknya juga membentuk tim verifikasi dalam penyaluran dana tersebut. Kemudian, tim melakukan verifikasi data calon penerima dengan kemampuan perekonomian serta bekerjasama dengan pihak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menggunakan anggunan agar dapat dilelang
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250063 views