Skip to main content

Tarif Retribusi Sampah Kota Bengkulu Naik Tahun 2024

Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Selasa (29/8/23)

 

Tarif retribusi sampah di Kota Bengkulu diusulkan naik hingga 100 persen pada Tahun 2024 mendatang. Revisi ini untuk mencapai target naiknya pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.

 

"Saat ini usulan revisi Perda sedang dibahas di tingkat Bapemperda DPRD Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Bengkulu Rusman Effendi

 

Untuk pedagang pasar akan naik menjadi Rp1 ribu per hari atau Rp30 ribu per bulan. Sedangkan, untuk pertokoan dan rumah tangga menjadi Rp45 ribu setiap bulan. Lalu di pusat perdagangan yang dibagi dalam tiga kategori yaitu los lapak besar dengan kewajiban setor Rp500 dan pelataran kaki lima Rp500 per hari serta kios toko Rp25 ribu per bulan.

 

 Kemudian dari pertokoan dengan tempat tinggal dibebankan retribusi Rp40 ribu per bulan, pertokoan tanpa tempat tinggal Rp30 ribu per bulan, mal sekitar Rp600 ribu per bulan.

 

Untuk retribusi di hotel, kisaran retribusi yaitu Rp125 ribu sampai Rp600 ribu per bulan, restoran Rp100 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, rumah sakit Rp250 ribu hingga Rp750 ribu per bulan serta perkantoran negeri Rp50 ribu dan perkantoran swasta Rp100 ribu per bulan.

 

Kenaikan tarif tersebut kata Rusman disesuaikan dengan kebutuhan biaya besarnya operasional pelayanan persampahan di Kota Bengkulu.

 

“Kenaikan ini sudah wajar di kondisi perekonomian saat ini, karena tarif yang diterapkan sudah bertahun-tahun, sehingga perlu diperbaharui,” terangnya.

 

Dengan revisi ini, Pemkot berharap target PAD pada tahun berikutnya melampaui Rp1,5 miliar PAD sampah tahun ini.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto 

Wilayah