Skip to main content

Tertibkan dan Tata Pantai Panjang, Pemprov Bengkulu Lakukan Ini

Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintahan Provinsi Bengkulu meminta para pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu untuk melaksankan penataan dan penertiban. Rabu (8/11/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) untuk penetapan zonasi penggunaan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

 

“Kemarin draft SK untuk zonasinya sudah dikirimkan, tetapi kita minta untuk diperjelas oleh Dinas Pariwisata untuk lebih mendetailkan zonasi-zonasi untuk penggunaan.” Katanya 

 

Lanjutnya, Isnan Fajri mengatakan, untuk penataan dan penertiban kawasan pantai panjang tersebut sudah disosialisasikan pada masyarakat khususnya pedagang maupun pengelola usaha di kawasan tersebut. 

 

“Sepanjang mereka bisa mengikuti mekanisme yang akan kita atur, semuanya akan berjalan dengan baik. Tetapi kalau nanti ada yang tidak mau diatur, tidak mau bersih, tetapi ingin semerawut dan kotor, tentu ini akan berbenturan dengan kita,” lanjutnya 

 

 

Dalam proses penataan ini, selain menempatkan pedagang secara khusus sesuai jenis dagangan kemungkinan untuk pengelolaan parkir nantinya juga akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

 

Isnan Fajri berharap ketentuan dan aturan tersebut bisa diikuti oleh masyarakat dan tidak melanggar yang telah di atur oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.  

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah