Kemenkumham Bengkulu Gelar Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual Dengan Pemerintah
Bengkulu, Siberspace.id -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu melaksanakan kerjasama pemantauan dan pengawasan di bidang kekayaan intelektual dengan pemerintah. Sabtu (26/8/23)
"Kita mengajak seluruh pihak terkait dalam hal ini Pemda, Kepolisian, Perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersinergi. Dalam rangka memberi perlindungan atas karya, cipta, produk, seni, budaya yang mempunyai nilai kekayaan intelektual," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar
Ia menyebutkan, dengan adanya pencatatan pendaftaran produk, ide, gagasan, karya seni, budaya, maka akan ada perlindungan terhadap kekayaan intelektual tersebut. Oleh karena itu, negara harus ikut hadir untuk melindungi produk, ide, gagasan, karya seni, budaya milik masyarakat Indonesia.
Sehingga, melalui pendaftaran terhadap kekayaan Intelektual menjadi salah satu bentuk upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi kekayaan intelektual.
"Dengan adanya sosialisasi dan pemahaman terkait kekayaan intelektual sudah ada, maka tentunya kesadaran untuk mendaftarkan kekayaan intelektual akan tumbuh, agar tercatat oleh negara, dalam hal ini Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual," ujar dia.
Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi pihaknya mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Sebab pemerintah memiliki program untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada di Indonesia hingga ke tingkat daerah.
Reporter : edoin
Editor : Muldianto
- 250083 views