Skip to main content

Listrik Tidak SNI, Damkar Mukomuko Lakukan Pendataan

Mukomuko, Siberspace.id -- Hari ini  (18/10/2023) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mukomuko melaksanakan pendataan rumah warga yang terkategori miskin dan masih menggunakan instalasi listrik yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Mukomuko. 

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mukomuko, Ramdani. 

 

“Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui berapa banyak rumah warga miskin yang akan diusulkan sebagai calon penerima program bantuan instalasi listrik secara gratis di masa mendatang,” Ujarnya

 

Lanjutnya, tim relawan Pemadam Kebakaran juga memberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran dan tindakan penyelamatan jika terjadi kejadian darurat.

 

"Prinsipnya, tindakan pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi dan bantuan kepada masyarakat. Sementara bagi masyarakat yang mampu, kami mendorong mereka untuk segera memperbarui instalasi listrik mereka jika tidak sesuai dengan standar," tambahnya.

 

Kriteria calon penerima bantuan instalasi listrik gratis melibatkan rumah-rumah semi permanen yang tidak memiliki instalasi listrik yang teratur. Ini berarti bahwa pasokan listrik langsung disalurkan dari sumber utama ke ruangan-ruangan tanpa memiliki sistem pemutusan arus yang memadai.

 

Terakhir, ia mengatakan pendataan ini dilakukan karena kebakaran rumah di Mukomuko rata-rata terjadi pada rumah-rumah semi permanen yang memiliki instalasi listrik yang tidak sesuai dengan standar. 

 

“Setelah pendataan ini selesai baru lah kami anggarkan untuk pembagian bantuan,” Tutupnya 

 

Reporter : Erwin

Editor : Muldianto

Wilayah