LPK RI Dampingi Tiga Korban Laporkan Dugaan Tipu Gelap 4 Unit Kendaraan ke Polres Blitar Kota
Siberspace.id, Blitar - Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPC Kabupaten Blitar mendampingi tiga warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan ke Polres Blitar Kota, Senin (15/6/2026).
Ketiga korban mengaku kehilangan empat unit kendaraan dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Laporan tersebut ditujukan kepada seorang terlapor berinisial D yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan kendaraan.
Perwakilan LPK RI DPC Kabupaten Blitar menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, jumlah korban diduga tidak hanya tiga orang yang saat ini melapor. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.
"Hari ini kami menerima laporan dari tiga klien terkait dugaan tipu gelap beberapa unit kendaraan. Harapan kami laporan ini bisa segera ditindaklanjuti secara bijak oleh pihak Polres Blitar Kota," ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya merugikan para pemilik kendaraan, tetapi juga berdampak pada pihak perusahaan pembiayaan atau finance. Sejumlah kendaraan yang diduga digelapkan diketahui masih memiliki keterkaitan dengan lembaga pembiayaan.
"Dari informasi yang kami peroleh, pihak finance juga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat tindakan yang diduga dilakukan terlapor," katanya.
LPK RI juga memperoleh informasi bahwa sebagian kendaraan yang dilaporkan hilang diduga berada di tangan sejumlah pihak lain. Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
"Beberapa unit kendaraan yang dilaporkan digelapkan menurut informasi sebagian masih ditahan oleh pihak lain. Apakah mereka penadah atau justru ikut menjadi korban, itu nanti menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkapnya," jelasnya.
Saat ini, ketiga korban yang didampingi LPK RI melaporkan kehilangan total lima unit kendaraan. LPK RI memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut mendapatkan kepastian.
"Persoalan ini akan terus kami dampingi dan kami kawal sampai selesai," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan para korban.
- 1 view