Lurah Rawa Makmur Sabet Anugerah Paralegal Justice Award
Bengkulu, Siberspace.id -- Ada enam lurah yang berangkat ke Jakarta mewakili Kota Bengkulu untuk menerima Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP), dan salah satunya Lurah Rawa Makmur mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award (PJA) karena juga mendapatkan Anubhawa Sasana Jagaddhita
Penghargaan berupa sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana kepada lurah Dawa Makmur Desmi Warman bersama dengan pemenang dari kelurahan dan desa lainnya di Ballroom Hall Bidakara Hotel, Jakarta, Sabtu malam (1/6/24).
Hadir menyaksikan ajang puncak Paralegal Justic Award Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala Bappeda Medy Pebriansyah dan Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu Nayu Aldila Putri.
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi melalui Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu Nayu Aldila Putri mengatakan bahwa ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, apalagi Lurah Rawa Makmur berhasil mendapatkan Paralegal Justice Award.
“Enam Kelurahan di Kota Bengkulu menjadi finalis dari 50 Kelurahan dan Desa se Indonesia dalam ajang Paralegal Justic Award. Kita tentu bangga, tahun ini kali pertamanya kita ikut ajang Paralegal Justic Award, dan kita menang. Dari 6 lurah yang berangkat ke Jakarta, mereka bersama 300 pemenang dari kelurahan dan desa lain didiklatkan dan dilombakan lagi untuk mendapatkan gelar PJA (Paralegal Justic Award). Dari 300 itu dapatlah 50 pemenang termasuk kelurahan Rawa Makmur,” jelas Nayu.
Dikatakan Nayu, prestasi ini tentu tidak lepas dari support atau dukungan dari pemerintah terutama dari Pj Walikota Bengkulu.
“Kita bangga sekali, karena kan kita belum punya pengalaman ikut, pas ikut berhasil menang. Ini karena saya lihat kerja keras lurah-lurah ini memang luar biasa, ditambah dengan dukungan dan support walikota. Pak walikota menyempatkan diri hadir sebagai bentuk dukungan dan support. Dan beliau betah mengikuti acara sampai selesai,” kata Nayu.
Nayu juga sampaikan terima kasih atas bantuan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu terutama soal penyuluh hukum karena berkat bantuan dan bimbingan mereka, 6 kelurahan bisa lolos ke Jakarta.
Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang bertindak sebagai juru damai. Sedangkan Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang mendukung pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250089 views