Maraknya Dugaan Jual Beli Lahan Perhutani di Kalipare, Malang: Warga Desak Transparansi
Jawa Timur, Siberspace.id -- Dugaan praktik jual beli lahan Perhutani di wilayah Kalipare, Kabupaten Malang, mencuat dan menjadi perhatian publik. Isu ini semakin hangat setelah muncul laporan bahwa lahan yang seharusnya dialokasikan untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) justru diduga dikuasai oleh seorang bos petani tebu yang berpengaruh.
Sugeng Priyanto, Asper BKPH Sumberpucung, menegaskan bahwa pembagian lahan sudah sesuai prosedur. “Kami masih melakukan pengecekan di lapangan. Pembagian sudah sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat LMDH,” ujarnya saat dimintai keterangan. Namun, situasi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Menurut informasi yang beredar, praktik jual beli lahan di Kalipare bukanlah hal baru. Lahan seluas lima hektar yang seharusnya menjadi hak LMDH diduga telah diserahkan kepada pihak tertentu tanpa mengikuti prosedur. Ironisnya, lahan tersebut kini dipenuhi tanaman tebu, padahal aturan menyatakan bahwa lahan Perhutani seharusnya ditanami palawija, kecuali ada izin khusus.
Sugeng mengakui adanya aturan tersebut. “Yang diizinkan ditanam adalah tanaman palawija. Penanaman tebu memerlukan izin khusus,” katanya.
Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan semua lahan justru ditanami tebu, menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran aturan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak pihak menduga adanya oknum yang memainkan peran besar dalam penguasaan lahan, sehingga hak masyarakat LMDH terabaikan. Mereka mendesak Sugeng Priyanto dan pihak Perhutani untuk lebih transparan dan memberikan klarifikasi terbuka mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Hingga saat ini, Sugeng belum memberikan penjelasan mendetail terkait dugaan keterlibatan seorang bos petani tebu. “Jika terbukti ada praktik jual beli, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya. Namun, pernyataan tersebut belum cukup untuk meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Masyarakat Kalipare berharap pihak Perhutani segera melakukan langkah tegas untuk menuntaskan isu ini. LMDH, sebagai pihak yang dirugikan, meminta proses distribusi lahan dilakukan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kontribusi mereka dalam menjaga hutan.
Meski desakan terus mengalir, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Perhutani maupun pihak yang diduga terlibat. Masyarakat Kalipare kini menunggu tindakan nyata dan transparansi dari pihak terkait untuk mengakhiri polemik ini. Mereka berharap adanya keadilan dan penegakan aturan yang tegas agar hak mereka tidak lagi terabaikan.
Reporter : Eko Suprapto
Editor : Melinda
- 250099 views