Skip to main content

Pembahasan Raperda RPJPD 2024-2045 Berlanjut, Samsu Amanah Sampaikan Ini

 

Bengkulu, Siberspace.id -- Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk dibahasa lebih lanjut. Kamis (20/6/2024)

 

Persetujuan itu disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-II tahun sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) dan Raperda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

 

Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, berbagai pandangan dan masukan disampaikan oleh masing-masing fraksi, menyoroti berbagai aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJPD ini.

 

Raperda RPJPD ini diharapkan dapat menjadi regulasi panduan bagi pembangunan Provinsi Bengkulu selama dua dekade ke depan. 

 

"Semua pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut," ujar Samsu Amanah.

 

Samsu menambahkan, sesuai tahapan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (Pansus), guna memastikan kinerja yang maksimal dalam merumuskan dan mengesahkan RPJPD 2024-2045.

 

"RPJPD akan fokus dibahas dan dirumuskan oleh Pansus," sambung Samsu

 

Ia juga menyebutkan, Pansus yang ditugaskan nantinya akan bekerja secara intensif untuk mengintegrasikan semua masukan dari fraksi-fraksi dan berbagai pihak guna menghasilkan dokumen RPJPD yang solid dan komprehensif.

 

"Dengan Pansus dan upaya yang dilakukan, kami yakin bahwa RPJPD yang dihasilkan nanti akan lebih matang dan dapat menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan jangka panjang," tandasnya. 

 

Diketahui, dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, berbagai fraksi menyampaikan berbagai masukan, tanggapan, hingga kritikan terhadap Raperda RPJPD 2024-2045. 

 

Salah satunya adalah fraksi Gerindra yang mengusulkan agar Raperda RPJPD mencakup strategi yang lebih konkret dan terukur dalam pengembangan sektor pariwisata. 

 

Fraksinya menilai jika sektor pariwisata sebagai salah satu potensi utama daerah yang belum dioptimalkan. Pariwisata dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat jika dikelola dengan baik dan terencana.

 

Ada pula Fraksi PDIP yang menyoroti pada aspek pengembangan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur yang baik dan SDM yang berkualitas adalah fondasi utama untuk kemajuan daerah.

 

Tak hanya Gerindra dan PDIP,  Fraksi Golkar juga turut menyuarakan bahwa perlu adanya penekanan dan memperkuat sektor ekonomi daerah dengan memanfaatkan potensi lokal yang belum optimal di wilayah Bengkulu.

 

 Selain itu pihaknya juga menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan dalam RPJPD ini, sehingga adanya pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. (ADV)

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah