Pengawasan Ketat Dishub Provinsi Pastikan Keamanan Angkutan Umum
Bengkulu, Siberspace.id -- Pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Provinsi terus diperketat oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna angkutan umum.
Menurut Plt. Kepala Dishub Provinsi, R.A Denny, SH, MM, pengawasan terhadap angkutan umum merupakan tugas pokok dan fungsi (Tusi) yang dilakukan secara rutin. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kondisi teknis kendaraan, seperti mesin, sistem rem, dan kelengkapan lainnya yang memastikan kendaraan tersebut layak beroperasi.
Salah satu langkah konkret dalam pengawasan adalah penempelan stiker khusus pada kendaraan yang telah lolos pemeriksaan kelayakan. Stiker ini menjadi bukti sah bahwa kendaraan tersebut telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk digunakan.
Pengguna angkutan umum dapat dengan mudah melihat stiker tersebut untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
"Dengan adanya stiker sebagai bukti bahwa kendaraan telah diperiksa, kami berharap masyarakat lebih yakin dan merasa aman saat menggunakan angkutan umum. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama," ujar Plt. Kepala Dishub Provinsi, R.A Denny.
Selain itu, pengawasan yang ketat ini juga dilengkapi dengan kepastian asuransi bagi penumpang, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko dan memberikan jaminan perlindungan bagi pengguna jasa transportasi umum.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang transparan dan disiplin ini, Dishub Provinsi berharap dapat terus meningkatkan kualitas angkutan umum di wilayah tersebut, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengandalkan angkutan umum dalam mobilitas sehari-hari.
Reporter : Edoin
Editor : Melinda
- 250065 views