Skip to main content

Polda Bengkulu Dik Proyek BTT Rp 4,1 Miliar

Bengkulu, Siberspace.id - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kali ini Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengusut dugaan korupsi pada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022.

 

Berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Seluma yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma.

 

Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp 4,7 miliar tersebut, lebih kurang Rp 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma, yang diperuntukkan pada kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma.

“Dari hasil penyelidikan kurang lebih, sekitar Rp 4,1 milliar anggaran dikelola BPBD dari dana BTT, terbagi dalam delapan anggaran kegiatan, pelapis tebing, rehab jembatan gantung, serta lainnya” ucap Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman, Jumat (14/4).

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi terkait perkara tersebut. Sejumlah saksi dimintai keterangan mulai dari pihak BPBD, BKD, serta beberapa pelaksana pekerjaan kontraktor.

“Kita sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Kasus tersebut saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan,” tutup Dodi. (TDT)

Wilayah