Skip to main content

Polres Rejang Lebong Berhasil Tangkap Pelaku Begal Lintas Curup - Lubuk Linggau

Bengkulu, Siberspace.id -- Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Berhasil menangkap pelaku begal yang beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Selasa (5/9/23)



Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan korban pembegalan ini dialami Didit Saputra (23) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang saat melintas di sawangan Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi pada 31 Agustus 2023 sekira pukul 23.30 WIB. 

 

"Korban dicegat oleh para pelaku dan sepeda motor korban merek Yamaha Vixion dirampas karena sebelumnya korban mendapat ancaman senjata tajam," kata dia. 

Dia menjelaskan pelaku dalam kasus tersebut ialah AR alias DK (29) warga asal Kota Lubuklinggau, Sumsel, yang kini menetap di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Tersangka pelaku ini berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Sindang Kelingi bersama dengan warga tidak lama setelah melakukan aksinya.


Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Andi Hinawan menjelaskan bahwa saat kejadian, korban bersama dengan kakak iparnya pulang dari tempat hajatan di Desa Belitar Seberang. Saat tiba di TKP, motor korban dan kakak iparnya dipepet oleh lima orang tak dikenal dan meminta korban menyerahkan motor. Lalu korban berteriak minta tolong dan tidak lama ada rombongan Kades yang melintas dan menolong korban.

 

Selanjutnya rombongan Kades ini langsung menghubungi petugas Polsek Sindang Kelingi, hingga kemudian pelaku DK berhasil diamankan. 

 

Reporter : Melinda Eka

Editor : Muldianto

Wilayah