Skip to main content

Polres Rejang Lebong Masih Kejar Dua Bandar Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan

 

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah memburu dua bandar narkoba asal Kecamatan Binduriang yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan pada 6 Februari 2025 lalu. Kedua tersangka, CN dan AE, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyatakan bahwa meskipun kedua pelaku berhasil melarikan diri, keduanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Rejang Lebong. 

 

"Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap CN dan AE. Kami juga mengimbau warga yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor," ujar AKP Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Senin (11/2).

 

Pengejaran ini berawal dari operasi gabungan yang melibatkan Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong, dan Sat Brimobda Polda Bengkulu. Dalam operasi tersebut, ratusan petugas berhasil menggerebek sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba dan perjudian jenis jackpot (bar bar) di Desa Kampung Jeruk.

 

Selain dua orang yang kabur, dalam penggerebekan tersebut aparat berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku narkoba dan perjudian. Barang bukti yang diamankan antara lain 31 paket sabu-sabu, 37 butir pil ekstasi, 17 paket ganja, uang tunai Rp9.187.000, senjata tajam, dan tiga unit sepeda motor. Selain itu, polisi juga menyita 35 unit mesin judi jackpot dan peluru tajam kaliber 5,56 mm.

 

"Polres Rejang Lebong akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perjudian di wilayah kami, sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah AKP Simanjuntak.

 

Masyarakat di Desa Kampung Jeruk memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian yang telah menindak tegas para pelaku yang selama ini meresahkan mereka. Meski begitu, mereka berharap operasi tersebut dapat berlanjut hingga membersihkan daerah mereka dari peredaran barang haram dan aktivitas ilegal lainnya.

 

Sementara itu, kondisi Desa Kampung Jeruk pasca-penggerebekan masih terpantau kondusif. Aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan wilayah tersebut terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.

 


Reporter : Edoin

Editor : Melinda

Wilayah