Skip to main content

Sempat Buron, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Tim gabungan Polsek Curup dan Polsek Sindang Kelingi berhasil ringkus, HN (32), warga Kecamatan Binduriang yang sempat buron dalam waktu lebih dari dua bulan.  Selasa (28/11/2023)


Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol. Yusiady, S.IK, MH mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku merusak gembok pagar rumah nenek korban di  Kecamatan Curup Timur, dan kemudian mengambil motor milik korban Biku Bajenggo (23) yang terparkir di teras rumah.

 

"Kejadian ini terjadi pada pukul 05.30 WIB pada 13 September 2023 lalu. Saat itu korban Je yang merupakan warga Kota Bengkulu, dan saat kejadian sedang berkunjung ke rumah nenek korban di  Kesambe Baru," ucapnya.

 

Kejadian tersebut baru diketahui pagi harinya oleh bibi korban yang berencana ke luar rumah pada pagi harinya, yang kaget melihat gembok pagar rumah orang tuanya sudah rusak.

 

"Melihat motor Yamaha  milik keponakannya sudah tidak lagi ada di teras rumah. Selanjutnya korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Curup," tutupnya.

Reporter : Niko

Editor : Muldianto

Wilayah