Sempat Buron, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi
Rejang Lebong, Siberspace.id -- Tim gabungan Polsek Curup dan Polsek Sindang Kelingi berhasil ringkus, HN (32), warga Kecamatan Binduriang yang sempat buron dalam waktu lebih dari dua bulan. Selasa (28/11/2023)
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol. Yusiady, S.IK, MH mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku merusak gembok pagar rumah nenek korban di Kecamatan Curup Timur, dan kemudian mengambil motor milik korban Biku Bajenggo (23) yang terparkir di teras rumah.
"Kejadian ini terjadi pada pukul 05.30 WIB pada 13 September 2023 lalu. Saat itu korban Je yang merupakan warga Kota Bengkulu, dan saat kejadian sedang berkunjung ke rumah nenek korban di Kesambe Baru," ucapnya.
Kejadian tersebut baru diketahui pagi harinya oleh bibi korban yang berencana ke luar rumah pada pagi harinya, yang kaget melihat gembok pagar rumah orang tuanya sudah rusak.
"Melihat motor Yamaha milik keponakannya sudah tidak lagi ada di teras rumah. Selanjutnya korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Curup," tutupnya.
Reporter : Niko
Editor : Muldianto
- 250058 views