Waspada! Tidak Bayar Pajak 7 Tahun Administrasi Dihapus
Bengkulu, Siberspace.id -- Saat ini apabila kendaraan belum membayar pajak selama 7 tahun, maka administrasi nya akan dihapus. Sabtu (4/11/2023)
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyanto, menyampaikan untuk kendaraan yang telah menunggak pajak kendaraan hingga tujuh tahun maka administrasinya akan dihapuskan.
"artinya tujuh tahun dan selama tujuh tahun belum bayar pajak kendaraannya dikatakan bodong administrasinya dihapus,"ucapnya
Lanjutnya, kendaraan yang dihapus administrasi tersebut juga tidak dapat melakukan klaim asuransi jika mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraan akan mengalami penurunan.
"Apabila terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Lalu, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis," lanjutnya
Total keseluruhan kendaraan Provinsi Bengkulu yang mencapai 1.204.693 dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat. Sebanyak 771.184 kendaraan di Provinsi Bengkulu yang belum membayar pajak sedangkan 433.509 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Reporter : Melinda Eka
Editor : Muldianto
- 250053 views