Skip to main content

Berikut Rincian Zakat Fitrah Di Kota Bengkulu Tahun 2023

Bengkulu, Siberspace.id - Dari hasil Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Kabag Kesra Setda Kota Bengkulu, Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Ketua MUI Kota Bengkulu, Ketua BAZNAS Kota Bengkulu, Pimpinan Ormas Islam dan perwakilan pengurus masjid se-Kota Bengkulu pada Selasa, 28 Maret 2023 telah disepakati besaran zakat fitrah untuk Kota Bengkulu.

 

Untuk Zakat Fitrah Tahun 2023 ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya dibagi dalam tiga kategori yakni kategori 1 sebesar Rp. 40.000, kategori 2 sebesar Rp. 35.000 dan kategori 3 sebesar Rp. 25.000 atau setara dengan 2,5 kilogram beras (10 canting) per jiwa.

 

Untuk diketahui, Zakat Fitrah adalah wajib dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. (Cdy)

Wilayah