Skip to main content

BPN Bagikan 200 Persil Sertifikat Tanah di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Siberspace.id -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu memberikan 200 persil sertifikat tanah kepada pemegang hak atas tanah di Provinsi Bengkulu secara simbolis diberikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Ruang Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, Senin (4/12). 

 

Dalam kesempatan ini, Gubernur Rohidin mengatakan pembagian sertifikat tanah yang dilakukan hari ini merupakan program strategis nasional mulai dari tingkat nasional, provinsi sampai tingkat kabupaten kota bahkan ke tingkat kelurahan dan desa yang salah satu wujud program adalah reforma agrarian. 

 

“Kebijakan Presiden RI secara langsung secara berjenjang melalui Kementerian ATR/BPN yang diteruskan ke Gubernur, Bupati, Walikota sampai ke Camat dan Lurah/Desa salah satunya dengan program reforma agraria,” ujar Gubernur. 

 

Lanjutnya, Program pensertifikatan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dalam beberapa tahun terakhir perkembangannya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

 

“BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kita sudah sepakati untuk bisa di-nol-kan,” tambah Gubernur

 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH, MH mengatakan pemberian sertifikat tanah tersebut bertujuan agar pemegang hak, baik masyarakat secara pribadi maupun pemerintah.

 

“Hal itu agar memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, terutama bagi masyarakat sehingga dapat diberdayakan untuk mendorong peningkatan perekonomian,” katanya 

 

Tahun 2023, telah terdapat 654.474 hektar tanah yang sudah terdaftar atau sebesar 61 persen dari wilayah APL sehingga diharapkannya program tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mensukseskan percepatan sertipikasi tanah. 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah