Buku Diary Purwanto Menguak Kasus Asusila Anak Bawah Umur Oleh Guru Honorer, Korbannya 19 Siswa Laki Laki
Bengkulu Utara, Siberspace.id -Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur melibatkan seorang guru honorer SD di Kecamatan Ulok Kupai.
Terungkapnya kasus tersebut setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kematian Purwanto pekerja di salah satu bengkel setempat, melalui catatan dalam buku diary-nya. Dalam buku tersebut, korban menyebutkan sebanyak 30 persen siswa setempat telah menjadi korban pencabulan.
"Korban meninggal dunia dengan mulut berbusa. Dari diary-nya inilah kami melakukan pemeriksaan terhadap korban dan barulah diketahui bahwa korban benar telah disodomi pelaku KM," jelas Kasatreskrim.
Aksi keji yang dilakukan oleh pelaku ini berlangsung di beberapa tempat, diantaranya berada di kamar tidur pelaku, ruang kelas sekolah, ruang UKS, ruang WC sekolah, WC masjid, dan di kegiatan perkemahan.Mendapati informasi dalam buku diary tersebut, Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, dipimpin Kasatreskrim Iptu Ardian Yunan Saputra di menangkap Pelaku KM kediamannya pada Sabtu (15/4) siang.
Dari keterangan pelaku sebanyak 19 murid laki-laki menjadi korban pencabulan sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah tersebut 7 korban di antaranya dicabuli, dan 12 lainnya menjadi korban sodom. Sementara itu, Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Provinsi Bengkulu, Susi Handayani mengutuk keras kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru honorer kepada belasan siswa SD di Kabupaten Bengkulu Utara.
Susi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus pedofil yang melibatkan pelaku KM (32) terhadap 19 anak laki-laki di bawah umur tersebut.
"Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pedofil yang diduga dilakukan guru terhadap 19 siswanya," ucap Susi Minggu (16/4/23).
Susi mengatakan dalam kasus ini terkuak atas adanya korban lain, Purwanto (42) yang meninggal dunia akibat bunuh diri setelah diduga mengetahui kebejatan pelaku.
"Harus diusut apakah meninggalnya Purwanto ada keterlibatan dengan kasus ini. Apakah korban tersebut murni bunuh diri atau sengaja dibunuh," ungkap Susi.
Susi menegaskan penyelesaian kasus harus benar-benar memperhatikan hak-hak anak yang menjadi korban. Selain itu dia mengajak semua elemen mengawal kasus ini dan meminta agar pelaku dijatuhi hukum yang berat berdasarkan undang-undang yang berlaku mengingat jumlah korban yang banyak.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, kami yakin jika pihak kepolisian akan berlaku profesional dalam penanganan kasus ini. Semoga anak-anak mendapatkan pendampingan berupa pemulihan," tutup Susi. (TDT)
- 250081 views