Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar Berikan Bantuan 15 Ribu Liter Air Bersih dan Serahkan 500 Sertifikat Hasil PTSL
Siberspace.id, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kemarau panjang di sejumlah wilayah Blitar Selatan. Kami memberikan bantuan air bersih sebanyak 15 ribu liter kepada warga Dusun Wonosari, Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, kamis pagi 10/09/2026
Bantuan air bersih tersebut disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya air bersih selama kondisi kemarau panjang.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dalam sambutannya mengatakan, pemberian bantuan air bersih merupakan bentuk kepedulian dan bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Blitar kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak kekeringan.
“Bukti pemerintah Kabupaten Blitar kepada wilayah yang terdampak kemarau panjang seperti di beberapa wilayah Blitar Selatan.
Kami dan Wakil Bupati Blitar bersama Forkopimda lewat BPBD Kabupaten Blitar juga PMI Kabupaten Blitar memberikan bantuan air bersih ke Dusun Wonosari, Desa Tugurejo, Kecamatan Wates,” kata Bupati Rijanto.
Selain memberikan bantuan air bersih, Bupati Blitar bersama rombongan juga meninjau sejumlah infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.
Dalam kesempatan tersebut, Rijanto menyampaikan bahwa jalan yang sebelumnya rusak telah dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
“Kami juga meninjau jalan yang rusak dan sudah dilaksanakan perbaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Usai meninjau kondisi jalan dan menyerahkan bantuan air bersih, kegiatan dilanjutkan di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates. Di lokasi tersebut, Bupati Blitar bersama Wakil Bupati Blitar menyerahkan sebanyak 500 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil pelaksanaan program yang dilakukan oleh ATR/BPN Kabupaten Blitar. Program PTSL diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat sekaligus membantu tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Blitar.
Rijanto menegaskan, keberhasilan penyerahan sertifikat tersebut tidak lepas dari sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.
“Ini semua berkat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan BPN Kabupaten Blitar. Dengan adanya kegiatan kami ini diharapkan warga masyarakat Desa Tugurejo, Kecamatan Wates bisa semakin maju dan sejahtera dan Kabupaten Blitar semakin Berdaya dan Berjaya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, OPD terkait, Asisten, Staf Ahli, Muspika Kecamatan Wates, Kepala Desa Tugurejo beserta perangkat desa, serta warga masyarakat penerima sertifikat.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah bersama berbagai pihak dalam memberikan pelayanan dan perhatian langsung kepada masyarakat, baik melalui pemenuhan kebutuhan air bersih, perbaikan infrastruktur, maupun kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(*)
- 250034 views