Skip to main content

Bupati Rachmat Riyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Siberspace.id -- Dalam rangka pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2024, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah. Penyampaian LKPJ ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, pada Rabu (26/03/2025).

 

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi dan Wakil Ketua II DPRD Romli. Selain itu, turut hadir Pj Sekretaris Daerah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, dan sejumlah undangan lainnya.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2024, yang mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan dalam rapat paripurna. 

 

 

"LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan kegiatan selama satu tahun anggaran. Laporan ini juga menjadi tolak ukur dan evaluasi bagi setiap kegiatan yang telah diusulkan, sehingga kita dapat mengukur tingkat keberhasilannya," ungkap Bupati.

 

 

Bupati Rachmat juga menambahkan bahwa LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan dan menentukan langkah-langkah perbaikan di masa mendatang. 

 

 

"Kami berharap LKPJ ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2024, serta dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan di tahun-tahun mendatang," tuturnya.

 

 

Proses penyampaian LKPJ ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan ke depan.

 

 

 

Reporter : Ahmad jaya

Editor : Melinda

Wilayah