Skip to main content

Cegah Bullying di Sekolah dan Media Sosial, DP3APPKB Provinsi Bengkulu Bekali Pelajar dengan Edukasi Perlindungan Anak

 

Siberspace.id, Bengkulu Tengah - Perundungan terhadap anak dapat terjadi dalam interaksi sehari-hari maupun melalui media sosial. Karena itu, pelajar perlu memahami cara melindungi diri, menggunakan teknologi secara bijak, dan mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan.

Upaya meningkatkan pemahaman tersebut dilakukan DP3APPKB Provinsi Bengkulu melalui sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak di SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak tersebut mengusung tema “Mari Kita Bebaskan Bumi Merah Putih dari Tindakan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak”.

 

 

Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., mengingatkan pentingnya kesadaran siswa terhadap risiko kekerasan di lingkungan sekitar dan ruang digital.

“Media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, terutama mendukung pembelajaran dan pengembangan diri. Anak juga perlu memahami risiko di ruang digital serta mengetahui cara mencari bantuan ketika mengalami perundungan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hastuty Mahdalena, S.Sos., M.Si., mengajak siswa membangun kepedulian dan tidak ikut menyebarkan tindakan perundungan.

“Jangan menjadikan kekurangan atau kondisi teman sebagai bahan ejekan. Apabila mengetahui adanya kekerasan, berikan dukungan kepada korban dan laporkan kepada pihak yang dapat membantu,” katanya.

Narasumber HIMPSI Wilayah Provinsi Bengkulu, Putri Hafisyah, S.Psi., menjelaskan bahwa dukungan lingkungan sangat diperlukan agar korban berani mencari pertolongan.

“Anak membutuhkan lingkungan yang membuat mereka merasa aman untuk bercerita. Keluarga, guru, dan teman sebaya dapat membantu dengan mendengarkan, tidak menghakimi, serta mengarahkan korban kepada bantuan yang sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H., memberikan pemahaman mengenai hak anak dan perlindungan hukum.

“Setiap anak perlu mengetahui bahwa mereka berhak memperoleh perlindungan. Jika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan, jangan takut untuk mencari bantuan melalui orang dewasa tepercaya atau pihak yang berwenang,” ujarnya.

Kepala SMKN 2 Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, M.Pd., berharap edukasi tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para siswa.

“Kami berharap siswa lebih bijak dalam bergaul, menjaga etika ketika menggunakan media sosial, serta saling menghormati agar tercipta lingkungan sekolah yang nyaman,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang mayoritas merupakan siswa SMKN 2 Bengkulu Tengah. Melalui sosialisasi tersebut, DP3APPKB Provinsi Bengkulu berharap pelajar dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan perundungan, baik di sekolah maupun di ruang digital.

 

Wilayah