Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Lais Adakan Sosialisasi Di Desa Taba Baru
Seluma, Siberspace.id -- Bhabinkamtibmas Polsek Lais Aipda Neta Netra laksanakan sosialisasi Saber Pungli di gedung serba guna desa Taba Baru kecamatan Lais kab. Bengkulu Utara, pada hari Minggu (13/8/2023) pagi.
Sosialisasi Saber Pungli bertujuan untuk mengajak warga untuk bersama- mencegah dan memberantas praktek pungutan liar. Acara ini dhadiri oleh perangkat desa Taba Baru, mahasiswa KKN Unib dan warga desa Taba Baru.
Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra berikan pemahaman kepada audiens, bahwa pungutan liar merupakan merupakan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga diatur dalam KUHPidana Pasal 368 ayat (1). Dan setiap tindakan melalukan pungutan liar akan dituntut secara pidana dengan ancaman pidana penjara.
Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra juga berikan penjelasan ataupun gambaran perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai pungutan liar dan juga berikan penjelasan apa yang dapat dilakukan oleh warga jika menemukan adanya pungutan liar , dan Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra mengajak warga untuk bersama mencegah dan memberantas pungutan liar.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk berikan pemahaman kepada warga tentang pungutan liar, dan tindakan apa saja yang termasuk pungutan liar.
"kita berikan pencerahan kepada warga, tentang pungli ini, dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan warga jika menemukan adanya pungli , dan bersama dengan seluruh lapisan masyarakat kita dapat cegah dan berantas pungutan liar,” demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250014 views