Skip to main content

Curi Motor, Pemuda Talo Diringkus Polsek Ratu Agung

Bengkulu, Siberspace.id -- Pelaku pencurian sepeda motor terparkir di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu berhasil diamankan jajaran opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Selasa (22/8/2023).

 

Pelaku pencurian ini merupakan warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma berinisial ER (26)  berhasil ditangkap di kawasan Kota Bengkulu oleh jajaran Polsek Ratu Agung.

 

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba, membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 15 Agustus 2023 lalu sekira pukul 03.00 pagi. Motor warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu saat itu tengah terparkir di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu.

 

Melihat situasi sepi, pelaku pun langsung membawa kabur motor jenis Honda Vario milik korban. Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.

 

"iya benar kita amankan pelaku curanmor yang beraksi di jalan Pariwisata Kota Bengkulu. Pelaku kita amankan di kawasan Kota Bengkulu dan saat ini sudah kita bawa ke Mapolsek," Ungkap Iptu Edi H Purba, Selasa (22/8/2023).

 

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna putih. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Seperti jumlah TKP maupun motif aksi pencurian itu sendiri.

 

Editor : Muldianto

Reporter : Melinda Eka Pertiwi

Wilayah