DBH Sawit Bengkulu Capai 160,6 Miliar
Bengkulu, Siberspace.id -- Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Bengkulu sebesar Rp 160,6 miliar. Namun dana itu hanya boleh digunakan untuk perbaikan fasilitas penunjang perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu. Senin (18/9/23)
“Beberapa sudah ada petunjuk penggunaan DBH ini, dan tidak boleh digunakan selain apa yang telah ditetapkan oleh PMK Nomor 91 Tahun 2023,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Fokus dalam penggunaan DBH tersebut didominasi untuk meningkatkan infrastruktur di Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan agar ada peningkatan produksi sawit.
“Kita tahu, sawit ini berhubungan dengan jalan. Nah ini yang menjadi fokus dari penggunaan DBH sawit di Provinsi Bengkulu,” ucapnya.
Isnan menjelaskan, dengan adanya peraturan ini, diharapkan pembangunan akan terfokus dengan peningkatan sektor yang menjadi penyumbang DBH sawit di Provinsi Bengkulu.
“Kita harapkan tepat sasaran, kita tahu sektor perkebunan kelapa sawit harus di dukung infrastruktur jalan dan jembatan yang layak, agar roda perekonomian tetap berjalan,” tambahnya.
Ia berharap setiap kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan DBH sawit yang mereka dapatkan. Penggunaan yang harus dilandaskan untuk kepentingan bersama, khususnya pengembangan perkebunan sawit yang berkelanjutan dan tidak merusak alam.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250057 views