Dinas Pariwisata : Pedagang Pantai Panjang Diberi Waktu Relokasi Mandiri
Bengkulu, Siberspace.id -- Selama 1 bulan ini para pedagang di kawasan segmen 1 Pantai Panjang di kawasan pasir putih diberikan waktu untuk relokasi secara mandiri ke segmen 2 yang berada tepat disamping segmen 1. Minggu (15/10/2023)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto mengungkapkan, pada awal September lalu, pihaknya bersama instansi terkait telah melaksanakan rapat bersama dengan pedagang di kawasan tersebut.
“Para pedagang diberikan waktu selama 1 bulan untuk pindah, namun sebagian besar pedagang meminta agar tenggat waktu diperpanjang.” Ujarnya
Lanjutnya, pihaknya memiliki tujuan untuk menata agar kawasan objek wisata Pantai Panjang lebih indah dan tidak mengganggu aktivitas berwisata.
"Hingga akhir tahun 2023, para pedagang pun kembali diberikan waktu untuk melakukan relokasi secara mandiri," tutupnya
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250049 views