DP3APPKB Provinsi Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMKN 2 Bengkulu Tengah
Siberspace.id, Bengkulu Tengah – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (14/10/2026), melalui Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
Mengusung tema “Mari Kita Bebaskan Bumi Merah Putih dari Tindakan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang hak anak, perlindungan diri, serta cara mencegah kekerasan di sekolah, keluarga, maupun ruang digital.

Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., menegaskan bahwa edukasi perlindungan anak harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Anak-anak perlu memahami hak-haknya dan mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, maupun perundungan di media sosial. Dengan pemahaman tersebut, mereka diharapkan dapat melindungi diri dan mengetahui ke mana harus meminta pertolongan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hastuty Mahdalena, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian bersama.
“Jangan membiarkan teman menjadi korban perundungan. Apabila melihat atau mengetahui tindakan kekerasan, segera sampaikan kepada guru BK, pihak sekolah yang berwenang, atau lembaga terkait agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Dari perspektif psikologis, Putri Hafisyah, S.Psi., narasumber Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung korban.
“Anak yang mengalami kekerasan perlu merasa aman untuk bercerita dan mencari pertolongan. Dukungan dari keluarga, sekolah, teman sebaya, serta tenaga profesional sangat penting agar korban tidak menghadapi persoalannya sendirian,” jelasnya.
Sementara itu, Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H., mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai hak anak dan jalur pelaporan.
“Anak yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan perlu mendapatkan perlindungan. Informasi mengenai dugaan kekerasan harus disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Kepala SMKN 2 Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, M.Pd., menyambut baik kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut.
“Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran siswa untuk saling menghormati, menjaga perilaku, dan menciptakan suasana sekolah yang aman serta nyaman bagi semua,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, kepolisian, dan tenaga profesional semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak.
- 1 view