Skip to main content

DPRD dan Pemkab Blitar Sepakati KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna

 

Siberspace.id, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting, salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat siang (14/8/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi. Ia didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Jalannya rapat turut didampingi Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menjelaskan, rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Blitar pada 10 Juli 2026.

Setelah penyampaian tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan dan mencermati materi KUA-PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan anggaran daerah.

“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027,” ungkap Supriadi.

Puncak agenda ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Blitar bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

 

 

Selain agenda kesepakatan KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD melalui pembacaan Surat Keputusan DPRD.

Agenda berikutnya yakni pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.

Seluruh rangkaian agenda rapat paripurna dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

 

Wilayah