DPRD Kabupaten Blitar dan Bappeda Matangkan RPJMD 2025–2029, Usung Visi "Berdaya dan Berjaya"
Blitar, Siberspace.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menggelar rapat kerja bersama Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Jumat (13/06/2025).
Ketua Pansus DPJMD DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto, saat ditemui awak media usai rapat menyampaikan, rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, Wakil Ketua, serta jajaran Bappeda Kabupaten Blitar beserta stafnya. Rapat tersebut membahas secara rinci arah dan strategi pembangunan Kabupaten Blitar untuk lima tahun ke depan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD 2025-2029.
“Visi Kabupaten Blitar Tahun 2025 adalah Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya. Visi ini telah dijabarkan ke dalam empat misi pembangunan yang sudah diselaraskan dengan Asta Cita dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” ujar Gatot.
Lebih lanjut Gatot menegaskan, keberadaan Pansus DPJMD ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam mengawal dan memastikan perencanaan pembangunan benar-benar disusun secara matang, realistis, dan dapat dilaksanakan dengan optimal. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh hanya menjadi dokumen di atas kertas, namun harus realistis baik dari sisi pembiayaan maupun pelaksanaannya.
“Langkah proaktif yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memastikan seluruh tahapan perencanaan pembangunan tidak hanya formalitas. Kami ingin pembangunan di Kabupaten Blitar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai isu strategis yang dihadapi Kabupaten Blitar, termasuk sinkronisasi program prioritas daerah dengan program nasional, serta penguatan sektor-sektor unggulan daerah seperti pertanian, UMKM, pariwisata, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar bersama Bappeda akan terus melaksanakan serangkaian rapat dan kajian mendalam sebelum Ranperda RPJMD 2025-2029 ini disahkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, dokumen RPJMD yang sedang disusun ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar lima tahun ke depan. (ADV/Eko)
- 250078 views