Skip to main content

Gubernur : Tidak Ada Lagi Pembatasan Waktu Perawatan Pasien BPJS

Bengkulu, Siberspace.id -- Gubernur Bengkulu meminta tidak lagi melakukan pembatasan waktu rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. Kamis (21/9/2023)


 

"Pertama, tidak lagi pembatasan waktu perawatan, jadi sampai sembuh. Kalau dulu lima hari, pulang dulu, setelah itu masuk lagi," kata Gubernur Bengkulu

 

Rohidin mengatakan hal itu mengingat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu hingga 1 September 2023 sudah mencapai angka 98,02 persen.


 

Menurut Gubernur Bengkulu, dengan upaya daerah telah mendaftarkan tersebut, tentunya harus diiringi dengan upaya optimal memberikan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari jaminan BPJS JKN.

 

"Selain tidak ada lagi waktu pembatasan, juga obat dan bahan-bahan kesehatan itu harus tersedia. Kemudian tidak ada istilahnya tidak ditangani atau tidak di-cover, tidak bisa dilayani, tidak ada lagi seperti itu," ucap Gubernur Rohidin.

 

Semua jenis keluhan kesehatan dari pasien BPJS Kesehatan-JKN, kata dia, mestinya ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS layaknya pelayanan yang diberikan pada pasien mandiri atau umum. Tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Saya minta komitmen itu dipasang semua di seluruh rumah sakit, puskesmas, dan praktik-praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS. Biar pasien tahu hak mereka. 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah