Skip to main content

467 Penerima Manfaat MBG di Lebong Alami Keluhan Kesehatan, BGN Lakukan Investigasi

Siberspace.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan investigasi terkait kasus dugaan keracunan yang menimpa 467 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebong Sakti Lemeu Kabupaten Lebong, Bengkulu. Insiden tersebut dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan terjadi pada Rabu (27/8).

 

Kepala Regional SPPG Bengkulu, Gloria, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

 

“Atas nama BGN, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya KLB dalam pelaksanaan Program MBG di Lebong. Kami memahami keresahan yang dirasakan para penerima manfaat, terutama anak-anak, orang tua, dan masyarakat terdampak,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/9/2025).

BGN bersama SPPG Bengkulu telah berkoordinasi dengan BPOM, kepolisian, dinas kesehatan, serta pemerintah daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi langkah perbaikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.


“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, kualitas, dan keamanan pangan dalam program ini,” tambah Gloria.

 

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengonfirmasi bahwa seluruh penerima manfaat yang sempat dirawat di rumah sakit sudah dipulangkan pada Minggu (31/8/2025).

 

“Sekarang kita menunggu hasil pengujian sampel MBG dari BPOM. Dari investigasi sementara, SPPG Lebong Sakti Lemeu Pit perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta meningkatkan kerja sama dengan yayasan dalam operasional MBG, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi,” jelasnya.

 

BGN menegaskan akan memperketat pengawasan dan menegakkan pedoman pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia. Evaluasi operasional juga akan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi seluruh penerima manfaat program.

 

Reporter : Andi Suwandi

Editing : Melinda Eka Pertiwi

 

Wilayah