Alat Peraga Kampanye Semeraut, DLH Angkat Bicara
Bengkulu, Siberspace.id -- Semeraut nya alat peraga kampanye calon anggota legislatif (caleg) saat ini membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu angkat bicara. Rabu (18/10/2023)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Riduan mengatakan, ia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif (caleg).
"Sangat semeraut, kota sudah tidak indah. Makanya kami minta Bawaslu dan KPU segera bertindak tegas,” ucapnya
Lanjutnya, pihaknya telah melarang pemasangan atribut atau alat peraga yang terpasang di bahu jalan atau di pohon-pohon.
"Sudah dilarang, ruang terbuka hijau merupakan wilayah yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye seperti pemasangan baliho khususnya yang dipasang di pohon dengan menggunakan paku," lanjutnya.
Terakhir DLH meminta Bawaslu Kota Bengkulu memberikan teguran kepala pemilik baliho agar tidak memasang APK di pohon.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica Anggraini
- 250020 views