Skip to main content

Anggota TNI Yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Apabila prajurit TNI yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan diberikan tindakan tegas. Kamis (28/9/2023)

 

Hal ini disampaikan panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil saat berkunjung ke Makodim 0409/Rejang Lebong, Bengkulu

 

"Sudah saya sampaikan kepada jajaran kalau ada anggota TNI tertangkap baik selaku pengguna atau pengedar narkoba agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, kemudian sudah jelas perintah dari panglima TNI sanksinya adalah dipecat," kata Yanuar

 

Prajurit TNI di jajaran Kodam II Sriwijaya jangan sekali-kali menjadi pengguna ataupun pengedar narkoba, karena selain akan dikenakan sanksi pidana umum juga pemecatan dari keanggotaan TNI


Sedangkan untuk prajurit TNI yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan-penghargaan seperti untuk anak-anak mereka yang akan masuk tentara diberikan atensi khusus namun syaratnya tetap harus lulus seleksi dahulu.

 

Reporter : Edoin
Editor : Muldianto

Wilayah