Asisten Ekbang Kabupaten Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Kisaran Timur
Asahan, Siberspace.id -- Bupati Asahan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, membuka secara resmi Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (30/01/2024).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Oktoni mengatakan, Musrenbang yang digelar setiap tahunnya merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD.
"Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan", sebut Oktoni.
Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah diwilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur dan selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang menurut Bupati sangat penting karena untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya.
"Dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel", ujarnya.
Camat Kota Kisaran Timur, A. Syaiful P. Pasaribu diacara tersebut juga memaparkan usulan yang disaksikan oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan dan Peserta Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2025.
"Usulan yang disampaikan Kecamatan Kota Kisaran Timur ini merupakan usulan yang berasal dari penyampaian masyarakat saat pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kelurahan, semoga usulan ini dapat terwujud sehingga dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat di Kecamatan ini", harap Syaiful.
Reporter : Putra Gunawan
Editor : Muldianto
- 250033 views