Skip to main content

Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 di dalam Paripurna DPRD kab Blitar

 

Siberspace.id, Blitar - Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin pagi (14/09/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Sekretaris DPRD Haris Susianto turut mendampingi jalannya rapat.

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. Selain penyampaian penjelasan Bupati, rapat juga mengagendakan penjelasan DPRD atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menjelaskan, agenda tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat Bupati Blitar Nomor B/900/524/409.6.2/2026 tanggal 11 September 2026 mengenai penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2026, dan Ranperkada tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kemitraan, dukungan, serta pengawasan yang terus terbangun dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rijanto menjelaskan, Perubahan APBD 2026 diperlukan karena terdapat perkembangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum APBD. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Perubahan anggaran bukan sekadar menggeser angka antar rekening. Perubahan ini merupakan instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual, memperbaiki ketepatan sasaran program, dan memastikan agenda pembangunan daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif sampai dengan akhir tahun anggaran,” jelas Bupati Rijanto.

Bupati menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2026 tetap mengacu pada tema “Pemantapan Infrastruktur Ekonomi dan Hilirisasi Pertanian Didukung Inovasi dan Sumber Daya Manusia Unggul yang Inklusif," ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi daerah, pelayanan dasar, penurunan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas dan konektivitas wilayah," imbuhnya.

Rijanto juga meminta proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan secara cermat, terbuka, dan konstruktif. Ia berharap masukan dan koreksi dari DPRD dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis, sehat, taat regulasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah menyiapkan data yang akurat, memberikan penjelasan secara terbuka, serta menindaklanjuti setiap hasil pembahasan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan dilaksanakan secara efektif. Kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu dari seluruh keputusan anggaran yang kita ambil,”pungkas Bupati Rijanto. (*)

 

Wilayah