Skip to main content

Dalam Menyongsong Pemilu 2024, Menkopolhukam : Demokrasi Pemerintahan Harus Terintegrasi

Jakarta, Siberspace.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI) Mahfud MD mengatakan sistem demokrasi pemerintahan daerah harus tetap terintegrasi. Menurutnya, demokrasi harus diikuti dengan pemencaran kekuasaan yang terintegrasi dengan pemerintahan pusat, legislatif hingga pemerintah terkecil di daerah.

"Pemerintah daerah harus terintegrasi. Tidak boleh sendiri-sendiri," kata Mahfud, di Bengkulu, Minggu (20/6/2022).

Sebab kata Mahfud, jika terjadi disintegrasi maka pemerintahan tidak akan berjalan dan bersatu mengingat adanya keanekaragaman di Indonesia. Mahfud mengungkap ada 5 yang mengancam pemerintahan terintegrasi yang selama ini terjadi yakni agama, ras, daerah, bahasa, dan suku. 

 

Terlebih dalam menyongsong Pemilu 2024, disintegrasi bisa muncul sewaktu-waktu dilatarbelakangi pencalonan dan rivalitas dengan dukungan yang fanatis. Oleh karenanya untuk menjaga sistem pemerintahan terintegrasi dan tidak terjadi perpecahan maka harus diterapkan hukum dengan baik. 

"Semua harus patuh dengan hukum. Tetap melayanani dengan aturan-aturan hukum, demokrasi akan tumbuh jika pelayanan birokrasi akan berjalan mengikuti aturan hukum," ujarnya. (SS001)