DPRD Bengkulu Temukan Pelanggaran di SPPG, Instalasi Gas hingga Limbah Jadi Sorotan
Siberspace.id, Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Adam Malik KM 9, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Selasa (19/5/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., mengatakan temuan tersebut meliputi instalasi gas, bahan baku makanan, pengelolaan limbah, hingga dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan koperasi pemasok bahan baku.
Menurut Usin, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah bahan baku yang telah kedaluwarsa serta belum memiliki sertifikat halal. Selain itu, instalasi gas yang digunakan juga dinilai belum memenuhi standar keamanan karena belum memiliki sertifikat layak operasi.
“Instalasi gas menggunakan metode las, tetapi belum memiliki sertifikat layak operasi. Ini harus segera diperbaiki,” ujar Usin.
Komisi IV juga menyoroti kondisi area dapur yang dinilai kurang tertata. Beberapa peralatan yang sudah tidak dipakai masih terpasang dengan pengikatan seadanya sehingga berpotensi membahayakan keselamatan kerja.
Di sisi lain, DPRD menemukan persoalan pengelolaan limbah produksi yang langsung mengalir ke saluran air milik warga. Karena itu, pengelola diminta segera menambah instalasi pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Selain persoalan teknis, DPRD juga menyoroti mekanisme pengadaan bahan baku yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal itu menyusul adanya keterkaitan antara yayasan pengelola dengan koperasi pemasok bahan baku.
Tak hanya itu, Komisi IV juga menemukan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 47 pekerja belum dibayarkan. DPRD memastikan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait.
- 250005 views