Skip to main content

Gubernur Rohidin Segera Keluarkan Pergub dan Surat Edaran Guna Upaya Klaim Produk SDA

 

Bengkulu, Siberspace.id -- Dalam upaya mengeklaim atau pengakuan terhadap produk Sumber Daya Alam (SDA) maupun karya SDA khas Bengkulu untuk diakui masyarakat luas, sekaligus upaya pemasaran produk asli Bengkulu. 

 

Gubernur Bengkulu akan mengeluarkan Surat Edaran untuk menggunakan baju batik untuk seluruh jajaran di Lingkungan Pemerintah daerah dan menggunakan sirup kalamansi dan kopi bubuk khas Bengkulu disetiap hotel-hotel Bengkulu.

 

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA., mengatakan bahwa ia akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu, untuk menggunakan baju batik setiap hari Kamis yang akan digunakan oleh jajaran di Lingkungan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menonjolkan kekhasan dari masing-masing batik wilayah Kabupaten/Kota.

 

“Saya akan mengeluarkan surat edaran yang berlaku kepada seluruh Bupati/Walikota dan instansi vertikal, BUMN, BUMD di Bengkulu untuk setiap hari Kamis menggunakan kain batik khas daerah, silahkan kalau di Bengkulu Selatan dengan khasnya Bengkulu Selatan, kalau Rejang Lebong dengan khas Rejang Lebong, Kepahiang khas Kepahiang, mungkin di Kota Bengkulu dengan Kain Besurek,” ujar Rohidin di Bengkulu

 

Rohidin menambahkan jika dirinya atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akan mengeluarkan Surat Edaran diseluruh hotel yang ada di Bengkulu, untuk menyediakan sirup kalamansi atau kopi asal Bengkulu sebagai minuman selamat datang (welcome drink) bagi tamu yang datang.

 

"Kami minta untuk segera dibuatkan surat edaran segera mungkin untuk welcome drink di hotel-hotel Bengkulu menggunakan jeruk kalamansi atau kopi bubuk asal Bengkulu, untuk mendorong pensertifikatan untuk masuk ke Pasar, jika kita tidak mensupport pasar maka akan terlambat perekonomian daerah," demikian Rohidin.

 

Reporter : Edoin 

Editor : Muldianto

Wilayah