Janjikan Pekerjaan Pelapis Tebing, Oknum ASN BPBD Provinsi Bengkuku Ditahan Penyidik
Siberspace.id, Bengkulu - Dengan gerak cepat, Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap dan mengamankan RN alias Nadi, oknum Aparatur Sipil Negata (ASN) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. RN ditangkap dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan modus janji proyek kepada dua orang kontraktor.
Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., Sabtu, (18/06/22) mengatakan bahwa RN menjanjikan proyek kepada dua orang korban, masing-masing proyek tersebut dijanjikan senilai Rp 2,5 Milyar dan Rp 1,7 Milyar.
Kedua korban dikatakan Kombes Pol Teddy mengalami kerugian masing-masing Rp 75 Juta dan Rp 61 juta.
“Iya, sudah diamankan, itu janjinya tersangka ini akan membantu korban mendapatkan proyek, korbannya ada dua, tapi setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak ada,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu tersebut.
Sebagaimana diketahui, proyek yang dijanjikan RN adalah proyek di lingkungan kantor BPBD Provinsi Bengkulu tahun angaran 2021, berupa pelapis tebing di wilayah Kabupaten Benteng (HRX).
- 270541 views