Skip to main content

Kejari Mukomuko Bagikan Stiker Anti Korupsi Ke Masyarakat

Mukomuko, Siberspace.id -- Kejari Mukomuko mebagikan stiker ke masyarakat atau pengendara kendaraan roda dua ataupun roda empat yang melintas di persimpangan lampu merah Simpang Pemda Mukomuko. Rabu (13/12/2023)

 

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Agung Malik Rahman Hakim mengatakan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) ini jatuh pada tanggal 9 Desember, dan Hari ini Kejaksaan Negeri Mukomuko melaksanakan peringatan Harkodia. Peringatan Harkodia pada tahun 2023 ini bertemakan “Maju membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

 

“Kami dari Kejaksaan Negeri Mukomuko hari ini melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia,”kata Agung

 

Lanjutnya, acara yang dilaksanakan meliputi acara pertemuan kepada Organisasi Perangkat Daerah di Pemda Mukomuko, para Lurah, Kepala Desa dan para awak media, kemudian penyampaian terkait pemberantasan korupsi selama satu tahun di Kabupaten Mukomuko.

 

“Kami juga melaksanakan sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat atau pengendara dengan membagikan stiker,”ucapnya.

 

 Ditambahkannya, peringatan Hari Anti Korupsi ini merupakan momentum untuk memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Mukomuko.

 

“Kami membagikan dan menempelkan stiker anti korupsi di kendaraan yang melintas di persimpangan lampu merah Pemda Mukomuko. Diharapkan kegiatan yang kita lakukan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai korupsi,”demikian Agung

 

Reporter : Erwin

Editor : Muldianto

Wilayah