Skip to main content

Keroyok Mantan Bos, 2 Pemuda Diamankan Polsek Ratu Agung

Bengkulu, Siberspace.id - Dua Pemuda asal Desa Kota Padang, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yakni Ari Wibowo (22) dan Lois Fernando (23) Diamakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Vero yang merupakan mantan bos salah satu pelaku, yaitu Ari Wibowo.

Kedua pelaku disebut tak terima lantaran lamaran pekerjaannya ditolak oleh korban yang merupakan pemilik usaha seblak di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Bengkulu. Kedua pelaku pun langsung menyerang KORBAN menggunakan palu besi.

“Kami memang benar telah mengamankan atau menangkap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap pedagang di sekitaran pasir putih. Korban menyerang menggunakan martil besi,” kata Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pelaku pernah bekerja di tempat usaha korban. Namun karena pelaku berulah, korban langsung memecat pelaku dari tempat kerjanya tersebut.

“Karena sebelumnya juga pernah bekerja disitu. Pelaku ini berulah makanya ditolak. Sehingga korban mengamuk dan memukul korban,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara, tak lama setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Ratu Agung.

Bersama kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti palu yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Akibat perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

 

 

Editor : Muldianto 

Reporter : Melinda Eka Pertiwi 

Wilayah