KPU Rejang Lebong : 5.712 Petugas KPPS Diperlukan Pemilu 2024
Rejang Lebong, Siberspace.id -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong butuh sebanyak 5.712 orang petugas KPPS. Jumat (01/12/23).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono mengatakan, kami membuka penjaringan calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024. bahwa rekrutmen ini akan dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
"Kabupaten Rejang Lebong memiliki 816 TPS, di mana setiap TPS membutuhkan tujuh orang petugas KPPS sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 5.712 orang," ucapnya.
Petugas Linmas tersebut, akan disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, sedangkan untuk pembayaran gajinya menjadi tanggung jawab KPU setempat.
"Besaran gaji KPPS dan Linmas yang akan bertugas dalam Pemilu 2024 cukup besar dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk ketua KPPS Rp1,2 juta, gaji anggota KPPS Rp1,1 juta, dan Linmas Rp700 Ribu," lanjutnya.
Menurut dia, warga Rejang Lebong yang akan menjadi petugas KPPS bisa disampaikan melalui PPS desa/kelurahan masing-masing dengan memenuhi syarat di antaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
"Untuk masa kerja KPPS ini berlaku selama satu bulan, terhitung mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024," tutupnya.
Reporter : Muldianto
Editor : Monica
- 250040 views